Melaksanakan Fungsi Anggaran, DPRD Halut Bahas KUA-PPAS Tahun 2025
Buletin DPRD -Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Utara mulai membahas Rancangan KUA-PPAS Tahun 2025 di Kantor DPRD Halut pada 12-13 Agustus 2024.
Pembahasannya diawali oleh masing-masing Komisi dengan mitra kerja OPD, untuk memastikan latarbelakang dan ketepatan sasaran program dan kegiatan setiap OPD yang tertuang dalam Rancangan KUA-PPAS Tahun 2025.
Sekretaris DPRD Halut, Eka Putra, S. STP ketika ditemui di ruang kerjanya, Selasa (13/8/24) membenarkan bahwa Rancangan KUA-PPAS Tahun 2025 sementara dibahas. "Sejak kemarin sampai hari ini, Komisi I, II dan III lagi fokus membahas Rancangan KUA-PPAS Tahun 2025 bersama mitra kerja OPD di ruang rapat masing-masing komisi, "terangnya. Kemudian lanjut alumnus STPDN ini, "hari ini adalah pembahasan terakhir di Komisi, dan setelah itu akan dilanjutkan dengan finalisasi pembahasannya antara Banggar DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah, "jelasnya.
Ketua DPRD Halut, Janlis G. Kitong, S. AP, ketika dikonfirmasi via telepon seluler soal kelanjutan pembahasan KUA-PPAS antara Banggar DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), menjelaskan, "saat ini Pemerintah Daerah lagi sibuk menghadapi peringatan HUT RI ke 79, dan selain itu, masing-masing Komisi juga perlu waktu 1 atau 2 hari untuk merampungkan Daftar Inventarisir Masalah yang ditemui pada saat pembahasan KUA-PPAS dengan OPD, sehingga pembahasan KUA-PPAS antara Banggar DPRD dengan TAPD direncanakan pada minggu depan pasca peringatan HUT RI, "jelas politisi Partai Demokrat dan juga sebagai Ketua DPC Partai Demokrat Halut. Sebagaimana diketahui, bahwa pembahasan KUA-PPAS merupakan tahapan yang harus dilalui dalam proses penyusunan R-APBD, dan KUA-PPAS yang telah dibahas dan disepakati bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD akan menjadi acuan dalam penyusunan R-APBD ke depan, sehingga agenda ini menjadi penting untuk segera diselesaikan. (yd).