SETWAN Halut

Berita

29/04/2026
Image
Penyerahan Catatan dan Rekomendasi DPRD

Setelah Bupati Halmahera Utara menyampaikan LKPJ Kepala Daerah Tahun 2025 kepada DPRD dalam Rapat Paripurna yang digelar Tanggal 30 Maret 2026, DPRD Halut kembali menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyerahan Catatan dan Rekomendasi DPRD terhadap LKPJ KDH, pada hari Jumat, 24 April 2026 bertempat di Ruang Rapat Paripurna. Rapat Paripurna di Pimpin oleh Ketua DPRD, Christina Lesnussa yang dihadiri oleh Bupati, Forum Kordinasi Pimpinan Daerah, Para Pimpinan OPD, serta sejumlah tamu undangan lainnya. Rapat Paripurna yang digelar sebagai tindaklanjut Peraturan Pemerintah RI Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah, di Pasal 20 ayat 1 di sebutkan, “ paling lambat 30 hari setelah LKPJ diterima, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah harus melakukan pembahasan LKPJ dengan memperhatikan capaian kinerja program dan kegiatan, dan pelaksanaan peraturan daerah dan/atau peraturan kepala daerah dalam menyelenggarakan urusan pemerintahan daerah”. Pada pasal 2 disebutkan “ berdasarkan hasil pembahasan LKPJ sebagaimana dimaksud pada ayat 1, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah  memberikan rekomendasi sebagai bahan perhatian kita bersama guna perbaikan penyelenggaraan pemerintahan daerah ke depan. Salah satu Catatan dan Rekomendasi DPRD yang di serahkan kepada Bupati Halmahera Utara adalah pemerintah daerah menyiapkan pembangunan RSUD yang baru.

Share: