SETWAN Halut

Berita

03/09/2026
Image
PERUBAHAN KUA-PPAS 2026

Christina Lesnussa selaku Ketua DPRD Halut Mempimpin Rapat Paripurna penyampaian Dokumen Rancangan KUPA dan Rancangan PPAS Perubahan oleh Pemda Halut, Senin 31/8/2026. “Salah satu kewajiban yang harus dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah dalam mengawali penyusunan Rancangan Perda tentang Perubahan APBD adalah menyusun Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Rancangan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara tahun berkenaan. Kedua dokumen ini menjadi penting, untuk mendesain perubahan kebijakan bidang pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah” ujar Mama Tina sapaan akrabnya.

        Mekanisme Perubahan APBD sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, harus diawali dengan penyusunan Rancangan Perubahan KUA dan Rancangan Perubahan  PPAS yang disusun berdasarkan kondisi  daerah dan hal-hal yang menjadi dasar perubahan APBD sebagaimana diatur dalam aturan Perundang-undangan, dan selanjtunya disampaikan ke DPRD untuk dibahas dan disepakati secara bersama menjadi Perubahan KUA dan Perubahan PPAS. Bupati Halmahera Utara menyampaikan Pidato Pengantar Rancangan Perubahan KUA PPAS Tahun 2026, dan setelah Pidato dilanjutkan penyerahan Dokumen KUPA PPASP Tahun 2026 ke Pimpinan DPRD, (humas setwanhalut).

Share: